KOTA TASIK, INDOEKSPRESS.COM - Bertempat di Graha Halim Sanusi Sekretariat Persatuan Umat Islam Kota Tasikmalaya yang beralamat di Jalan Raya Cinehel Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, pada hari Kamis (03/10/2019) telah dilaksanakan Bedah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Kegiatan ini di inisiasi oleh Lembaga Advokasi dan Pembelaan Hukum Bulan Bintang Kota Tasikmalaya.
Ketua LBH Bulan Bintang Ecep Nur Jamal SH.,MH mengatakan dengan adanya kontroversial RKHUP di Indonesia pihaknya dalam hal ini berpendapat bahwa Bulan Bintang ada yang setuju, ada juga yang tidak. Masih belum ada kepastian.
"Karena banyak masyarakat banyak yang tidak mengerti pemahaman-pemahaman tentang RKUHP ini yang berbeda dengan yang lama sehingga menimbulkan kontroversial, makana kami adakan acara ini. Dimana hasil dari bedah ini kami akan usulkan ke Parlemen baik DPRD Kota Tasikmalaya maupun DPR pusat untuk dijadikan usulan bagaimana aspirasi dari warga Partai Bulan Bintang Kota Tasikmalaya. Karena kalau aspirasi melalui Partai Politik diakui, disahkan dan dibenarkan menurut hukum, oleh karena itu dalam berita acara akan kami sampaikan hasil keputusan kajian 10 RUU yang sangat kontroversial dimasyarakat akan kami usulkan untuk dibuatkan berita acara," paparnya.
Jurnalis : Tim
