Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Optimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat Kepala Desa Geresik Lantik Dua Orang Perangkat Desa

Kamis, 12 Maret 2020 | Maret 12, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-12T13:53:25Z


KAB TASIK. INDOEKSPRES.ONLINE - Optimalkan pelayanan terhadap masyarakat Pemerintah Desa Geresik, melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Geresik, Kec.Jamanis, Kab.Tasikmalaya. Dilaksanakan di Aula Balai Desa Geresik, Kamis (12/03/20).
Dalam kesempatan tersebut hadir, Sekcam Jamanis Suherman S.STP, dan para kasi, Staf, serta lembaga kemasyarakatan.
Ada dua perangkat desa yang dilantik, yakni Prayoga di lantik sebagai Kasi Pemerintahan, dan Amelia Nur Amaniah di lantik sebagai Kaur Keuangan. Kedua perangkat desa tersebut dilantik langsung oleh Kepala Desa Geresik Taufik Rohman.

Taufik Rohman kepala Desa Geresik mengatakan, kami melantik dua orang untuk perangkat desa yaitu Prayoga (Kasi Kemerintahan), dan Amelia Nur Amaniah (Kaur keuangan), kedua orang perangkat desa yang dilantik yang berdasarkan surat Keputusan Kepala Desa Geresik No. 140/kep.08/2020 tanggal 12 maret 2020 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Geresik Kecamatan Jamanis,"katanya.

Lanjut Taufik, Alhamdulilah dari awal penjaringan bakal calon perangkat desa, berjumlah 5 orang yang mendaftarkan diri dari lima wilayah yang ada di desa Geresik dan Alhamdulilah respon dari masyarakat sangat antusias yang ingin membangun desa Geresik. Sebelum test para peserta di berikan masukan/ himbauan oleh kepala desa bukan berarti yang nantinya lulus dan tidaknya dalam test perangkat desa bukan berarti sampai disini, untuk yang tidak lulus dalam test perangkat desa, akan siap bergabung untuk membangun bersama sama desa Geresik,"ujarnya.

Sementara Suherman S.STP, Sekcam Jamanis mengatakan, sangat mengapresiasi atas terselenggaranya pelantikan perangkat desa kepada Pemdes Geresik dan Selamat kepada perangkat desa yg dilantik, semoga Amanah dan Barokah dalam menjalankan pekerjaannya," ucapnya.

Lanjut Suherman, baca dan pelajari peraturan per Undang Undangan yang menjadi Tupoksi masing masing serta Bantu sosialisasikan program Pemerintah dari mulai Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten maupun kecamatan seperti Sensus Penduduk online. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat,"pintanya.

Jurnalis : Anton

×
Berita Terbaru Update