CILEGON, LINIMASA. ONLINE - Salah satu janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta (Helldy-Sanuji) yakni kenaikan honor RT dan RW akan segera direalisasi. Selasa (29/6/2021).
Kepastian itu setelah surat pengajuan untuk kenaikan honor RT dan RW tersebut sudah dilayangkan kepada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah.
Surat bernomor 900/305/Pemt , yang bersifat penting tersebut mengenai usulan biaya standard perubahan honor RT dan RW, yang ditanda tangani langsung oleh Plt. Asda I Cilegon, Dikri Maulawardhana.
Isi surat tersebut yakni dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal ditengah Pandemi Covid-19, serta dalam rangka mewujudkan janji kampanye Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Cilegon terpilih tentang kenaikan honor RT dan RW.
Maka dipandang perlu diberikan kenaikan honorer. Yang semula perbulan Rp500.000, maka ditahun 2021, honor tersebut naik menjadi Rp1 juta.
Usulan perubahan parsial tersebut, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 12 tahun 2020 tentang standard biaya pemerintah Kota Cilegon.
Sementara itu, Plt. Asda I Pemkot Cilegon Tb. Dikri Maulawardhana ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat pengajuan perubahan standard biaya hidup honor bagi ketua RT dan RW.
Pihaknya, kata dia, sudah mengirimkan surat tersebut kepada BPKAD.
“Iya, sudah kami kirim suratnya, nanti kalau sudah disetujui. Maka akan ada pemberitahuan selanjutnya. Kami hanya melaksanakan perintah saja berdasarkan mekanisme yang ada,” katanya, Kamis 25 Maret 2021 (Alynda/adv)
